THIS ADS by GOOGLE
"Jadi menurut AD/ART, Munas bersama tidak ada lagi. Mau bersama dengan siapa? Karena yang (kubu) Munas Ancol sudah dicabut, sehingga tidak ada lagi legalitas. Tidak bisa," kata Ical usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).
Ical mengatakan, yang bisa dilakukan saat ini adalah Munaslub. Namun untuk mencapai itu harus ada permintaan minimal 2/3 dari 34 DPD Provinsi.
"Sehingga dengan demikian, maka kalau ada sejumlah 24 DPD provinsi seluruh Indonesia yang meminta, baru bisa dilakukan Munaslub," katanya.
"Jadi Munas bersama tidak bisa. Munaslub gagal dilaksanakan agar kita menghormati suatu AD/ART. Seperti dalam negara, kita menghormati UUD dan UU," tambahnya.
Lalu, apa solusinya? Melihat banyak kubu berseberangan saat ini di Golkar?
"Seperti waktu kesepakatan pada Desember 2014 lalu, ada 3 kesepakatan antara kubu Pak Agung Laksono dengan kami. Pertama, kita menghormati proses hukum. Kedua, yang menang mengajak yang kalah, yang kalah menghormati yang menang. Ketiga, tidak membentuk partai baru. Berdasarkan itu, maka itu yang akan kita ambil, tentu mengajak pada semua eksponen Golkar untuk bersama-sama membesarkan Golkar ke depan," jelasnya.
Jadi, Munaslub tidak mungkin?
"Tidak mungkin, karena tidak ada daerah yang mau," jawab Ical.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:
THIS ADS by GOOGLE
Halaman Berikutnya:

0 Response to "Ical : Munas Bersama Tak Bisa Dilaksanakan"
Post a Comment