Polisi telah resmi mengubah status Jessica Kumala Wongso dari saksi menjadi tersangka dalam kasus kopi 'maut' yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, Rabu 6 Januari 2016. Polisi menjerat rekan satu kampus korban di Australia itu dengan pasal pembunuhan berencana.
"Yang bersangkutan ditetapkan tersangka dengan pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana, ancamannya di atas 5 tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016).
Bunyi pasal tersebut, "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, dancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun."
Saat ini Jessica masih diperiksa intensif di ruang Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya.
Pertimbangan penahanan Jessica bergantung 1x24 jam ke depan terhitung sejak dilakukan penangkapan, Sabtu pagi sekitar pukul 07.45 WIB.
Penetapan tersangka kepada Jessica sendiri melalui jalan panjang. Polisi berulang kali melakukan pemeriksaan kepada Jessica, termasuk pemeriksaan secara psikiatri.
"Saudara Jessica saat diperiksa sebagai saksi keterangannya sangat inkonsisten. Tidak berkesesuaian dengan yang kami miliki. Sekarang pemeriksaan sebagai tersangka," jelas Krishna.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:
Halaman Berikutnya:
Related Posts :
Kisah Pilu Afrizal, Setelah Ditinggal Istri Kini Anaknya Juga Meninggal
Kisah mengharukan ini sempat gegerkan dunia maya dan saat ini kembali mencuat pasalnya setelah sang istri meninggal dunia kini buah hatiny… Read More...
Samsung Galaxy S7 to cost €700, S7 edge to start at €800Finally, Scheduled to be unveiled on February 21, we already know a lot about Samsung's upcoming flagship smartphones - the Galaxy S7 and S7… Read More...
Hacker Muda Ini Berhasil Bobol 217 Bank, Dan Harus Di Hukum Mati, Kenapa Dia Tersenyum???
Pernah lihat di film-film Kadang senyuman itu mengandung kehancuran.... Seorang yg levelnya sudah Master ia BAGAIKAN Mafia,,, Senyuman nya … Read More...
Ditemukan Buku Diari PSK Kalijodo Saat Razia, Isinya Sungguh Memilukan
Hingar bingar daerah lokalisasi PSK di Kalijodo, ternyata menyimpan curahan hati yang memilukan dari para Pekerja Seks Komersial (PSK) yan… Read More...
Ngeri Gan..! Jadi PNS Dengan Nyogok,Gajinya Haram Seumur Hidup
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr berkata,”Rasulullah saw telah melaknat orang yang memberi dan menerima suap.… Read More...
0 Response to "Jessica Akan Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana"
Post a Comment