THIS ADS by GOOGLE
"Ditangkap di Pelabuhan Bakauheuni, Lampung Selatan," kata Kombes Umar Surya Fana, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (16/1/2016).
AS ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian. Dia ditangkap Sabtu dinihari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.
"Dia ini orang kepercayaan NM," kata Umar.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 HP, 1 memory card, 1 SIM A, dan 1 tas warna kuning berisi pakaian.
Modus pelaku adalah sebagai pelaku kejahatan perdagangan orang. AS menerima 'pesanan' dari O dan F.
"AS yang bawa NM ke hotel di HI (Hotel Indonesia)," beber Umar.
Selama ini Nikita kerap menyanggah segala tuduhan penyidik bahwa dirinya korban perdagangan orang. Oleh sebab itu, penyidik memosisikan NM sebagai saksi dan bukan korban.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:
THIS ADS by GOOGLE
Halaman Berikutnya:

0 Response to "Orang Kepercayaan Nikita Mirzani Ditangkap Polisi"
Post a Comment