THIS ADS by GOOGLE
"Hanya karena suami tidak mengangkat telefonnya, pelaku kesal dan melampiasakan kepada korban yang masih berusia satu tahun," katanya.
Di tambahkan M. Said bahwa Inem baru saja tiga pekan terakhir bekerja di kediaman sang majikan, di Kampung Pabuaran, RT 04/06, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
"Karena kesal akhirnya pelaku membanting HP-nya, mendengar itu anak majikannya kaget dan menangis," tambah M. Said.
"Karena tangisan korban, pelaku tambah marah. Inem kemudian mengangkat tubuh korban dan kemudian menjatuhkannya ke lantai," terang Said.
Akibat kejadian itu, balita yang diketahui berinisial TFH menderita luka lebam di kening, punggung serta kaki yang mengalami pembengkakan.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang perlindungan terhadap anak dengan kurungan lima tahun penjara.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:
THIS ADS by GOOGLE
Halaman Berikutnya:

0 Response to "Kesal Karena Suami Tak Angkat Telpon, Pembantu Ini Banting Anak Majikannya"
Post a Comment