Dituduh Ubah Terjemahan Al Maidah 51, PT Iqro Indonesia Polisikan Akun Seuramoe Mekkah

THIS ADS by GOOGLE
PT Iqro Indonesia Global melaporkan akun facebook yang berupa fanspage bernama Seuramoe Mekkah ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan nomor Reg/247/X/2016/SPKT atas pencemaran nama baik.
Laporan tersebut menyusul tudingan akun Seuramoe Mekkah atas Al-Qur’an terbitan PT Iqro Indonesia yang disebut mengubah terjemahan ayat Al Maidah ayat 51. Direktur PT Iqro Indonesia Global Andhi Raharjo mengatakan, Al-qur’an terbitan perusahaannya telah mendapat sertifikat dari Lembaga Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kementerian Agama RI No :737/LPMQ.01/TL.02.1/05/2016 dan no Perpustakaan RI ISBN 978-602-74692-1-1.
“Laporan kami didasarkan bahwa postingan tersebut mengandung penghasutan, fitnah, dan pencemaran nama baik. Semua Alquran terjemahan yang beredar di wilayah hukum RI menggunakan terjemah yang sama untuk semua ayat dan surat,” kata dia, Ahad (23/10/2016). Andhi mengatakan, ada puluhan penerbit Al-Qur’an di Indonesia, tapi hanya Al-Qur’an -Al Haram- terbitan PT Iqro Indonesia Global yang terkena fitnah. Padahal, kata dia, semua Al-Qur’an tersebut menggunakan terjemah yang sama, tidak dikurangi, ditambah apalagi diubah sedikitpun. “Oleh karenanya pihak kepolisian sedang memproses admin Seuramoe Mekkah untuk dimintai pertanggungjawaban di muka hukum,” ujarnya dalam rilis ke berbagai grup di media sosial. Pihaknya mengimbau kepada admin Seuramoe Mekkah sebagai generasi Islam yang bertauhid La ila ha ilallah dan Muhammad Rasullulah untuk bertatap muka dengan PT Iqro Indonesia Global yang sudah merasa dicemarkan nama baiknya.
Hingga kini, hampir 10 ribu netizen membagikan postingan status tersebut dan menghakimi PT Iqro Indonesia Global sebagai syiah, kafir, antek tokoh tertentu yang kafir, hingga tuduhan bahwa Alquran tersebut didanai oleh tokoh tertentu. “Penerbit kami diancam untuk diboikot dan fitnahan-fitnahan keji lainnya,” kata Andhi. Selain dari di fan page Facebook, ada pula postingan di berbagai grupWhatsApp dengan screenshoot yang langsung menghakimi dan memfitnah Al-Qur’an -Al Haram- tersebut. Pesan berantai itu, kata dia, terus beredar ke kalangan Muslimin tanpa sekalipun bertabayun ke pihak PT Iqro Indonesia Global. “Oleh karenanya kami mengajak kaum muslimin untuk tidak menyebarkan melalui share ataupun grup WA dari fitnah seperti itu,” demikian Andhi.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:

THIS ADS by GOOGLE

Halaman Berikutnya:

0 Response to "Dituduh Ubah Terjemahan Al Maidah 51, PT Iqro Indonesia Polisikan Akun Seuramoe Mekkah"

Post a Comment