Jessica Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Kata Ayah Mirna

THIS ADS by GOOGLE
Drama sidang kasus pembunuhan dengan kopi sianida akhirnya berakhir setelah Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara atas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Hakim menyebut dia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin, merasa puas atas vonis hakim tersebut. “Allahu Akbar! Pokoknya yang terpenting terbukti Jessica pelakunya,” kata Edi kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2016).

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:

THIS ADS by GOOGLE

Halaman Berikutnya: 1 2

Related Posts :

0 Response to "Jessica Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Kata Ayah Mirna"

Post a Comment