Anton Tabah “Ini 6 Alasan Ahok Kenapa Harus Ditahan”

THIS ADS by GOOGLE
Kemarin (01/12/16) penyidik Polri menyerahkan barang bukti dan juga Basuki Tjahja Purnama atau Ahok ke Ke Jaksa Penuntut Umum. Ketua Penanggulangan Penodaan Agama, Anton Tabah Digdoyo menyatakan setelah penyerahan dan pemberkasan pada tahap 2 selesai, selanjutnya menjadi wewenang Kejaksaan. “Tapi kita selalu ingat sudah menjadi kebiasaan hukum bahwa tersangka akan terus ditahan untuk mempermudah dan mempercepat persidangan di pengadilan yang cepat dan murah,” katanya Kamis di Jakarta, (1/12), dilansir republika.co.id. Anton berharap semua aparat hukum menaati ketentuan KUHAP demi keadilan dan kepastian Hukum. “Saya yakin Kejaksaan Agung arif dan bijaksana memenuhi amanah hukum, karena syarat obyektif dan subyektif untuk menahan tersangka sudah sangat terpenuhi dengan berbagai alasan,” ujarnya menjelaskan. Anton Tabah kemudian menjelaskan alasan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini sudah mesti ditahan. Pertama, kata Anton, pasca ditetapkan sebagai tersangka Ahok malah membuat delik baru memfitnah jutaan pendemo 411 dibayar masing-masing Rp 500.000.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:

THIS ADS by GOOGLE

Halaman Berikutnya: 1 2

Related Posts :

0 Response to "Anton Tabah “Ini 6 Alasan Ahok Kenapa Harus Ditahan”"

Post a Comment