FPI: Yang Dikatakan Habib Rizieq Tidak Nistakan Agama Karena Semua Ada Landasanya

THIS ADS by GOOGLE
Habib Rizieq adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), yang makin dikenal oleh masyarakat karena sukses mengumpulkan massa aksi 414 dan 212 perihal kasus penistaan agama.



Kali ini Habib malah dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI)ke Polda Metro dengan tuduhan menistakan agama. FPI memastikan Rizieq tidak melakukan penistaan agama.

“Saya sudah dengar soal pelaporan itu. Itu tidak menistakan agama. Jauh dari menistakan agama. Apa yang disampaikan Habib Rizieq tersebut ada landasannya,” ujar Ketua FPI DKI Novel Bamukmin ketika dikonfirmasi, Senin (26/12/2016).

Landasan tersebut, kata Novel, adalah Fatwa MUI yang dikeluarkan pada 7 Maret 1981. Selain itu, ada Fatwa MUI Nomor 5 Tahun 2005 yang menjadi landasan.

“Fatwa MUI 1981 itu menyebutkan memang haram untuk mengucapkan selamat hari Natal,” ujar Novel.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:

THIS ADS by GOOGLE

Halaman Berikutnya: 1 2

Related Posts :

0 Response to "FPI: Yang Dikatakan Habib Rizieq Tidak Nistakan Agama Karena Semua Ada Landasanya"

Post a Comment