THIS ADS by GOOGLE
Salah satu pengacara terkenal di Indonesia, Hotman Paris mengkritisi surat tuntutan yang dikeluarkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) tentang kandungan racun sianida yang ada di kopi yang diminum oleh Wayan Mirna Salihin.
Tuntutan tersebut menurut Hotman berdasarkan pernyataan yang tidak rasional dari dua ahli racun yang dihadirkan.Dalam tuntutannya, JPU mendasarkan pada fakta hukum nomor 67, bahwa ahli toksikologi forensik, Nursamran Subandi soal waktu dimasukkannya sianida ke kopi Mirna. Hasil penentuan waktu berdasarkan pengujian pada 11 April 2016.

Disampaikan bahwa Jessica memasukkan sianida ke kopi yang diminum Mirna di rentang waktu 16.30 WIB s/d 16.45 WIB.Hotman mempertanyakan hasil pengujian yang dilakukan tiga bulan setelah kejadian pada 6 Januari 2016. Para ahli racun tersebut menurutnya berpendapat seperti peramal."Tes racun baru dilakukan tanggal 11 April 2016 atay 3 bulan setelah Mirna mninggal, atau tiga bulan setelah sisa sianida sudah mencair di sisa kopi mirna, kalau benar ada sianida," kata Hotman dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (17/10/2016).
"Sisa racun sudah cair did alam kopi selama tiga bulan. Ini Apaan? Hasil pemikiran atau ramalan atau rekaan? Atau jampi-jampi," tukasnya.Dia kemudian mengingatkan tentang Pasal 184 ayat (5) KUHAP yakni "baik pendapat maupun rekaan, yang diperoleh dari hasil pemikiran saja, bukan merupakan keterangan saksi".Tak tanggung-tanggung, Hotman mengaku rela menghadiahi mobil lamborghini miliknya seharga Rp12 miliar kepada lembaga sosial atau amal jika dua saksi ahli racun yang dihadirkan JPU kembali menjelaskan secara objektif di hadapan majelis hakim."Sebelum putusan dibacakan, agar Jessica bebas dari hukuman atas dasar pendapat tidak rasional para ahli," tegasnya.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:
THIS ADS by GOOGLE
Halaman Berikutnya:
0 Response to "Supaya Jessica Bebas, Hotman Paris Siapkan Mobil Lamborghini Seharga Rp12 M"
Post a Comment