e-Tilang, Urus Pelanggaran Lalin Tanpa ke Pengadilan

THIS ADS by GOOGLE
Blanko tilang bukan lagi menjadi alat utama melainakn menjadi cadangan. Data pelanggran yang terjadi akan diinput ke dalam komputer dan hal ini membuat durasi persidangan jadi lebih singkat. Anda tidak perlu lagi berlama-lama mengantri untuk menjalani persidangan. Jumlah denda yang harus dibayarkan akan divoniskan sesuai dengan kesalahan dan akan diberitahkan melaluai SMS ataupun juga e-mail. Selain mempermudah masyarakat, e-Tilang ini juga memudahkan pihak kepolisian. Data yang diinput ke dalam komputer bisa dilihat oleh yang bersangkutan dan semua instansi terkait. Hal ini tentu saja akan mempermudah proses pengawasan, analisa, dan evaluasi dari pihak-pihak yang berwenang. Selain kelebihan-kelebihan tersebut, e-Tilang juga diharapkan dapat meminimalisir pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:

THIS ADS by GOOGLE

Halaman Berikutnya: 1 2

Related Posts :

0 Response to "e-Tilang, Urus Pelanggaran Lalin Tanpa ke Pengadilan"

Post a Comment