THIS ADS by GOOGLE
Kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera, menyatakan bahwa di dalam ceramah Habib Rizieq tidak ada kata-kata provokatif atau menghasut yang di dalam video ceramah yang menyebutkan mata uang rupiah baru berlogo Bank Indonesia mirip Palu Arit.

"Mana ada kata menghasut dalam ceramah tersebut, kan dalam Undang-undang Nomor 28/1999 mewajibkan masyarakat ikut serta dalam penyelenggaraan negara dan di pasal 9 diperbolehkan mengumpulkan informasi dan menyebarkan informasi," ujar Kapitra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017)
Menurut Kapitra, siapapun boleh melakukan koreksi, meskipun koreksinya itu salah dan kewajiban negara adalah mengklarifikasi bahwa penilaian masyarakat itu salah, namun kalau itu bukan kesalahan, maka pemerintah yang harus evaluasi diri.
"Harusnya akuntabilitas sebagai azas penyelenggaraan negara, harus dijawab oleh BI dan diklarifikasi agar selesai," ujarnya.

"Mana ada kata menghasut dalam ceramah tersebut, kan dalam Undang-undang Nomor 28/1999 mewajibkan masyarakat ikut serta dalam penyelenggaraan negara dan di pasal 9 diperbolehkan mengumpulkan informasi dan menyebarkan informasi," ujar Kapitra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017)
Menurut Kapitra, siapapun boleh melakukan koreksi, meskipun koreksinya itu salah dan kewajiban negara adalah mengklarifikasi bahwa penilaian masyarakat itu salah, namun kalau itu bukan kesalahan, maka pemerintah yang harus evaluasi diri.
"Harusnya akuntabilitas sebagai azas penyelenggaraan negara, harus dijawab oleh BI dan diklarifikasi agar selesai," ujarnya.
Ia menyatakan, negara bekerja untuk masyarakat, namun masyarakat tidak bekerja untuk negara. Sehingga masyarakat boleh melakukan kritik terhadap penyelengaraan negara.
"Kalau bicara Palu Arit, bicara masa lalu. Antisipasi itu penting, jangan sampai peristiwa masa lalu ada di hari ini. Lalu itu yang dilakukan, ada atau mirip atau tidak, tetapi itu yang dikoreksi," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017) terkait dengan beredarnya video berisi ceramah Habib Rizieq yang menyebutkan mata uang rupiah baru berlogo Bank Indonesia yang mirip logo Palu Arit.
"Kalau bicara Palu Arit, bicara masa lalu. Antisipasi itu penting, jangan sampai peristiwa masa lalu ada di hari ini. Lalu itu yang dilakukan, ada atau mirip atau tidak, tetapi itu yang dikoreksi," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017) terkait dengan beredarnya video berisi ceramah Habib Rizieq yang menyebutkan mata uang rupiah baru berlogo Bank Indonesia yang mirip logo Palu Arit.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:
THIS ADS by GOOGLE
Halaman Berikutnya:
0 Response to "Kuasa Hukum: Tidak Ada Kata Menghasut dalam Ceramah Habib Rizieq"
Post a Comment