Megawati Dipolisikan, PDIP: Pelapor Tak Paham Isi Pidato Ibu Mega

THIS ADS by GOOGLE
Pihak Habib Rizieq berencana mempolisikan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri karena pidatonya yang dinilai ada unsur penistaan agama.



Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman menyebut isi pidato mega termasuk penistaan agama.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira angkat bicara. Dia menilai bahwa pihak yang melaporkan mestinya mempelajari isi pidato Megawati tersebut secara utuh.

"Sang pelapor sebaiknya mempelajari betul dan memahami isi pidato dari Ibu Megawati. Hal tersebut agar tidak menjadi bumerang bagi dirinya sendiri," kata Andreas Hugo Pareira kepada Netralnews di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Lanjut Anggota Komisi I DPR ini, Ibu Mega tidak pernah menyebut apa yang dituduhkan oleh pihak pelapor.

"Karena Ibu Mega dalam pidatonya sama sekali tidak menyebut atau menyinggung agama apapun," tegas politisi senior partai berlambang kepala banteng moncong putih itu.
Andreas menegaskan, jika mempelajari gerak-gerik kelompok yang menganggap pidato mantan Presiden RI ke-5 itu adalah penistaan agama, hal tersebut tidak bedasar.

"Mereka menuduh bawa-bawa iman dalam politik. Itu gak nyambung," tegas pria kelahiran Flores tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan menodai agama oleh pihak yang diduga belum paham akan persoalan yang hendak diperkarakan itu.

Megawati dilaporkan oleh Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, pada Senin (23/1/2017) kemarin. Ada pun laporan itu didaftarkan dengan Nomor LP/79/I/2017/Bareskrim. Dalam laporan itu, Megawati dianggap melanggar Pasal 156 dan atau 156 a KUHP.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:

THIS ADS by GOOGLE

Halaman Berikutnya:

0 Response to " Megawati Dipolisikan, PDIP: Pelapor Tak Paham Isi Pidato Ibu Mega"

Post a Comment