Hermansyah Dibacok, Kuasa Hukum Firza Husein Batal Ajukan Saksi Ahli

THIS ADS by GOOGLE
“Kita batalkan semua. Kita tidak akan mengajukan saksi yang meringankan di tingkat penyidikan,” kata Aziz saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/7).

Sebelumnya, Aziz mengungkapkan, ada dua atau tiga saksi ahli yang akan diminya Aziz untuk meringkan Firza. Mengenai pembacokan dan pengeroyokan ahli telematika informasi ITB, Hermansyah, Aziz menyatakan jika pihaknya sebelumnya berencana mengajukan dia sebagai saksi ahli untuk meringankan Firza. Tapi, hal itu menurut Aziz dibatalkan.

“Rencananya, tapi karena peristiwa yang menimpa beliau, kita memutuskan membatalkan seluruh saksi yang rencananya kita ajukan,” kata dia.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:

THIS ADS by GOOGLE

Halaman Berikutnya: 1 2 3

Related Posts :

0 Response to "Hermansyah Dibacok, Kuasa Hukum Firza Husein Batal Ajukan Saksi Ahli"

Post a Comment