Pengacara tersangka atas kasus chatting tak senonoh, Firza Husein, Aziz Yanuar, mengatakan akan membatalkan pengajuan saksi ahli untuk meringankan pihaknya.
Bahkan, Aziz menyatakan jika pihaknya tidak berniat mengajukan saksi ahli untuk perkara itu.
“Kita batalkan semua. Kita tidak akan mengajukan saksi yang meringankan di tingkat penyidikan,” kata Aziz saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/7).
Sebelumnya, Aziz mengungkapkan, ada dua atau tiga saksi ahli yang akan diminya Aziz untuk meringkan Firza. Mengenai pembacokan dan pengeroyokan ahli telematika informasi ITB, Hermansyah, Aziz menyatakan jika pihaknya sebelumnya berencana mengajukan dia sebagai saksi ahli untuk meringankan Firza. Tapi, hal itu menurut Aziz dibatalkan.
“Rencananya, tapi karena peristiwa yang menimpa beliau, kita memutuskan membatalkan seluruh saksi yang rencananya kita ajukan,” kata dia.
Saat ini, Selasa (11/7), Firza sedang menjalani pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas perkaranya. Berkas perkara Firza dinilai kurang oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sehingga, polisi mengagendakan pemeriksaan kembali Firza yang digelar pada Selasa (4/7) dan hari ini.
“Agendanya pemeriksaan tambahan yang dibutuhkan keterangan tambahan. Salah satunya memastikan siapa yang akan kita ajukan untuk saksi meringankan Firza,” ujar dia.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:
Halaman Berikutnya: 1 2 3
Related Posts :
Kader Partai Golkar Disarankan Perbanyak Tidur Di Rumah Janda, Jika...
Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang juga menjabat sebagai Bupati Purwakarta mengusulkan, untuk meraih satu juta kader, DPRD ko… Read More...
Ketika Ahok Mengutip Al-Kitab Di Puncak Emosinya, Sontak Semua Terdiam!
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Ahok kesal … Read More...
Pejabat Pemakai Narkoba Dilindungi Pemkot, Alasannya Pembinaan?
Wakil Wali Kota Nusyirwan Ismail menyampaikan hasil tes urine yang berlangsung 4 April lalu. Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan… Read More...
Ini Yang Terjadi Ketika Lampu Mati Saat Ahok Pidato
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terpaksa harus menyudahi pidatonya dalam peresmian RPTRA Harapan Mulia Rabu (01/06/2016) tanpa… Read More...
Anak Pengantar Kopi Di gedung DPRD Sawahan, Jadi Anggota Dewan
Tidak ada yang mengetahui takdir seseorang. Aprianto (32), anak pengantar kopi di gedung DPRD Sawahan, yang sedari kecil hidupnya lekat de… Read More...
0 Response to "Hermansyah Dibacok, Kuasa Hukum Firza Husein Batal Ajukan Saksi Ahli"
Post a Comment